Senin, 25 Februari 2013

Soesilo Toer - Doktor Pemulung

Oleh Gunawan Budi Susanto

Soesilo Toer
DIA terhitung pendek, tak lebih dari 160 cm, dengan wajah bercambang keputihan. Dan, tak lagi muda. Kini, dia berusia 76 tahun. Namun jangan menyangka dia lemah. Macam keladi, tua-tua makin menjadi. Berkali ulang dia, misalnya, bersepeda motor berboncengan dengan sang istri, pergi-pulang dari Blora ke rumah mertua di Yogyakarta. Juga saat menjadi narasumber di Semarang, Kudus, atau Surabaya, dia pun berboncengan motor. Lagi-lagi dengan istri. Fisik oke. Psikis? Diehard, keras kepala! Dia pun keras kemauan, keras bersikap, menghadapi tantangan kehidupan. Pada usia, yang kebanyakan orang lebih memilih duduk manis menikmati masa senja dalam kehidupan, dia justru tak henti-henti bekerja: mencangkul, memulung, menulis, dan memotivasi siapa pun untuk menulis dan terus menulis. Dan, itu dia lakukan di sebuah rumah tua di pojok kota, di Jalan Sumbawa, Jetis, 40 Blora.
 
Di pekarangan rumah itulah, di lahan seluas lebih dari 3.000 m2, dia menanam ratusan pohon jati. Dia juga menanam berbagai pohon buah dan tanaman yang bisa dimanfaatkan sebagai sayur dan obat-obatan. Di rumah itulah dia membangun perpustakaan. Dan, di perpustakaan itulah dia menerima dan menjamu para tamu, tua dan muda, dari berbagai pelosok kota, dari berbagai negara. Dari empat benua sudah, para tamu berdatangan. Tinggal dari Benua Afrika yang belum.

Jumat, 01 Februari 2013

Liputan Berita Sahabat

Dua liputan berita ini merupakan karya sahabatku Ariehta Eleison [KO3] yang baru saja memasuki dunia jurnalistik. Kupublikasikan melalui Blog ini sebagai bentuk penghargaanku kepadanya.

KPK Menolak Permintaan Hartati
POLITIK & HUKUM, 30 Jan 2013

JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemberantasan Korupsi memutuskan mengembalikan sembilan tahanannya dari Rumah Tahanan Cabang KPK di Kompleks Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, ke Rutan KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. Permintaan terdakwa kasus suap Bupati Buol, Hartati Murdaya, kepada KPK untuk tidak dikembalikan ke Rutan KPK tidak dikabulkan.