"Mohon maaf saya terlambat,
Pak" ucapku ketika masuk ke dalam ruang kelas dan mengetahui perkuliahan
sudah di mulai. Jam menunjukkan pukul 17.40 di Hari Jumat, 29 Maret 2019. Si Dosen
mengangguk, mempersilakanku masuk. Setelah hampir 12 tahun aku meninggalkan suasana
perkuliahan dan menyandang gelar sarjana hukum dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
(UMY), kini aku kembali.
Aku mendaftarkan diri sebagai
mahasiswa pasca sarjana (Strata 2) untuk kelas
karyawan (Jumat-Sabtu), di Magister Hukum Universitas Nasional (Unas), yang perkuliahannya dilaksanakan di Menara Unas,
Ragunan. Konon,
Unas merupakan kampus swasta tertua di
Jakarta. Sebelumnya aku juga mencari
informasi kuliah
ke UI, UGM cabang Jakarta, dan Universitas Jayabaya, tapi setidaknya ada 3 alasan
kenapa akhirnya aku
memilih kuliah di Magister Hukum Unas. Pertama,
alasan akademis, yaitu predikat
akreditasinya B. Kedua, alasan
teknis, fleksibilitas kehadiran dalam ruang kuliah, ini penting lantaran aku harus membagi waktu dengan aktifitas
kerjaku di Bawaslu dan waktu bersama keluarga. Ketiga, alasan ekonomis, biaya
kuliah yang terjangkau, per semester 8 juta, bisa dicicil 4 kali pembayaran, murah bukan?