Hari Nugroho & Indrasari Tjandraningsih[2]
Abstract: This
article critically discusses the positive assumptions of the concept of
labour market flexibility and the roles of state in labour market
policy based on current empirical facts. Labour market
flexibility is a liberalist concept that is taken as one of policy
strategies for promoting investment, increasing employment opportunities
and poverty reduction. In reality, the practice of labour market
flexibility poses a number of unfavourable impacts on workers such as
degradation of working conditions, raising job insecurity, increasing
welfare uncertainty and weakening union power. These negative impacts
indicate some internal contradictions within the concept of labour
market flexibility. At the same time the declining role of the state to
provide protection and social welfare in the middle of forceful
liberalisation stream has made the negative consequences worse. By
assuming that the labour market flexibility is unavoidable forceful
stream, the responsibility of the state in determining more secure
labour market policy is crucial. This article proposes ideas on how
state and labour should respond such situation.
Kata dan frase kunci: asumsi
dan realitas fleksibilitas pasar kerja, dualisme pasar kerja,
kontradiksi internal sistem fleksibilitas pasar kerja, ketidakpastian
kerja, pelemahan serikat buruh, peran negara
PENDAHULUAN
Dewasa ini sistem pasar kerja di banyak negara mengalami perubahan sebagai akibat perubahan orientasi ekonomi global. Pasar
kerja kini didorong ke arah bentuk yang lebih fleksibel (flexible
labour market) bersamaan dengan menguatnya liberalisasi perekonomian
dunia. Pasar kerja yang fleksibel – berikut sistem
produksi yang fleksibel (flexible production) – diyakini oleh para
pendukungnya dapat lebih merangsang pertumbuhan ekonomi serta memperluas
pemerataan kesempatan kerja dan pendapatan masyarakat di tengah iklim
kompetisi ekonomi global yang semakin ketat.
Sejalan
dengan perubahan tersebut, peran negara dalam mengatur bekerjanya pasar
kerja serta bentuk tanggung jawab negara terhadap kesejahteraan
warganya pun mengalami perubahan. Peran dan tanggung jawab
negara tersebut cenderung menyurut. Hal ini terlihat dari menurunnya
alokasi anggaran untuk tanggung jawab negara yang berkaitan dengan
kesejahteraan warganya (lihat Lindert, 2004). Demikian pula regulasi
negara yang mengatur bekerjanya pasar tersebut berkurang. Sebaliknya,
bekerjanya pasar kerja dan penyelenggaran kesejahteraan tersebut lebih
banyak diserahkan kepada mekanisme pasar itu sendiri. Dinamikanya
diserahkan langsung kepada hubungan antara pemodal dengan para pekerja
atau pencari kerja. Melalui praktek hubungan-hubungan kerja di tingkat
perusahaan, fleksibilitas pasar kerja diasumsikan dapat menghasilkan
efek-efek positif bagi pertumbuhan ekonomi maupun keadilan sosial. Oleh
sebab itu fleksibilitas kini menjadi modus utama operasi modal di banyak
sektor.