(Tanggapan untuk Ariehta
Eleison dalam "Mengapa Mencibir Pada Kepastian Hukum")
Semalam aku menyelesaikan
membaca tulisan kawanku Ariehta Eleison, tulisan yang dibuat berdasarkan
penelitiannya terhadap 2 Putusan Kasasi Mahkamah Agung. Karya tulis yang
terdiri dari 10 lembar itu diberi judul “Mengapa Mencibir Pada Kepastian
Hukum?”. Arie sengaja membuat tulisan itu untuk didiskusikan dalam acara
Konsorsium Hukum Progresif yang baru-baru ini diadakan di Semarang. Namun
karena keterbatasan acara Konsorsium, tulisan tersebut tidak dapat
didiskusikan secara layak. Padahal munurutku, Arie membuat tulisan itu dengan
baik, dalam artian secara teknis mudah dibaca dan secara substansi kaya akan
referensi.
Jika kita terbiasa mendengar bahwa
Hukum Progresif yang dicetuskan oleh Satjipto Rahardjo, berupaya mengkritik
keberadaan Hukum Liberal atau Hukum Modern yang berwujud pada persoalan kepastian
hukum, Arie justeru hadir dengan karyanya untuk berupaya membela kepastian
hukum, sebaliknya mengkritik Hukum progresif.