Oleh : Asep Mufti[2]
“Dengan berat hati kutulis surat
ini untuk kalian.
Belum
sepatutnya pada kalian diajukan suatu berita
Kata-kata Pramoedya Ananta Toer atau Pram di atas, seakan-akan seperti kata
pembuka sebuah surat yang ditulis Pram untuk mengabarkan sebuah berita kepada
para remaja saat ini. Berita tentang para remaja perempuan yang dipaksa menjadi
budak yang melayani hasrat seksual militer maupun
sipil Jepang pada masa Perang
Dunia II.
Para perempuan
malang itu tidak hanya berasal dari Indonesia, tetapi
juga berasal dari Cina, Korea, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina,
Vietnam, Myanmar, Belanda dan negara-negera lain yang berada dalam pendudukan
Jepang. Mereka, para korban, yang dikemudian hari dikenal
dengan sebutan Jugun Ianfu, sebuah
istilah dari bahasa Jepang
dimana ju = ikut, gun = militer, ian = penghibur, sedang fu
= perempuan, yang arti keseluruhannya adalah
perempuan penghibur yang ikut militer[4]. Sebuah istilah yang oleh
Jan Ruff O’ Herne, Perempuan korban asal Belanda, ditolak keras, karena
menurutnya istilah tersebut sangat melecehkan. Dirinya sama sekali tidak
bertindak untuk menghibur para prajurit Jepang, melainkan dipaksa menjadi budak
seks untuk militer Jepang[5].