Dada sesak lantaran merasakan pilu dan mendongkol, sekaligus larut dalam kehangatan hubungan keluarga dan persahabatan dari kehidupan tokoh utama dalam novel Namaku Alam karya Leila S. Chudori. Sebegitu emosionalnya membaca novel yang sebetulnya sudah kumulai di akhir tahun 2025 lalu ini, menjadikannya buku fiksi pertama yang kutamatkan di awal tahun 2026. Aku membaca cetakan keduabelas buku terbitan Kepustakaan Populer Gramedia tahun 2025 yang berisi 438 halaman dengan sampul warna merah bergambar burung nasar.
Segara Alam, tokoh utama dalam novel fiksi ini, adalah anak dari Hananto Prawiro, tahanan politik (tapol) yang ditembak mati pasca peristiwa Gerakan 30 September 1965 di Indonesia. Hananto seorang wartawan yang tergabung dalam Lembaga Kebudayaan Rakyat, organisasi yang oleh rezim saat itu dianggap bagian dari Partai Komunis Indonesia, partai yang dituduh melakukan gerakan kudeta itu.
Sebagai anak bungsu yang hidup bersama Ibu dan kedua kakak perempuannya, Segara Alam tidak banyak mengetahui kisah kelam keluarganya. Alam lahir di tahun yang sama saat terjadinya Gerakan 30 September. Alam yang masih bayi turut dibawa ke ruang tahanan bersama kedua kakaknya saat Ibunya diinterogasi, mengalami pelecehan dan penyiksaan lantaran bapaknya menghilang. Bapaknya tertangkap saat Alam berusia tiga tahun. Kemudian ditembak mati saat Alam berusia lima tahun.
