Rabu, 26 Juli 2017

Apa Itu Bawaslu?


Sejak berada di kelembagaan Pengawas Pemilu, mulai dari tahun 2012 sampai dengan tahun ini, aku kerap bertemu dengan orang-orang yang memiliki beragam pengetahuan tentang lembaga ini.

Bawaslu itu apa?

Pertanyaan itu muncul dari orang yang biasanya sama sekali tidak mengetahui kelembagaan pengawas pemilu. Umumnya, setelah aku coba beritahu, tipikal orang seperti ini akan mengira lembaga pengawas adalah KPU, atau setidaknya seperti KPU. Iya, hal ini wajar, mengingat usia KPU lebih tua dan populer ketimbang Bawaslu. Sekaligus kritikan, karena kerja-kerja Bawaslu sejauh ini, barangkali belum diketahui publik secara luas.

Kelembagaan pengawas pemilu saat ini, diatur dalam UU No.15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Pengawas tingkat pusat disebut Bawaslu, di tingkat Provinsi disebut Bawaslu Provinsi, Panwas Kabupaten/Kota di tingkat Kabupaten/Kota, Panwas Kecamatan di tingkat Kecamatan, Pengawas Pemilu Lapangan di tingkat Desa/Kelurahan, dan Pengawas TPS di tingkat TPS. Kelembagaan Bawaslu dan Bawaslu Provinsi bersifat periodik, lima tahunan, sementara di bawahnya bersifat sementara (hanya dibentuk saat ada momentum pemilihan)

Apa kerjaan Bawaslu kalau pemilu sudah selesai?

Tipikal orang yang bertanya seperti ini, biasanya sudah tahu sedikit akan keberadaan lembaga pengawas, dalam alam pikirannya, pemilu berarti pilkada di daerahnya, sehingga dalam periode lima tahun, Bawaslu dan Bawaslu Provinsi dianggap banyak nganggurnya.

Di era Pilkada serentak (belum serentak secara nasional, tapi serentak untuk beberapa daerah yang masa akhir jabatan kepala daerahnya berdekatan) saat ini, yang telah dimulai dari tahun 2015, berlanjut tahun 2017 dan akan berlangsung kembali tahun 2018. Hasil pilkada tahun 2015 akan dilakukan pilkada kembali di tahun 2020, begitu seterusnya. Hingga akhirnya pilkada serentak secara nasional akan dilaksanakan tahun 2024. Pileg dan Pilpres akan diselenggarakan secara serentak di tahun 2019, keserentakan ini merupakan pengalaman pertama kalinya.

Nah, jika dilihat dari tahun penyelenggaraan pilkada, pileg dan pilpres, tentu Bawaslu dan Bawaslu Provinsi memiliki banyak pekerjaan.

Untuk apa ada Bawaslu, bubarkan saja!

Nah, tipikal orang yang berkomentar seperti itu, sebenarnya termasuk tipikal orang yang sudah tahu banyak tentang kelembagaan pengawas pemilu dan kewenangan yang dimiliki. Mereka tahu ada keterbatasan peran yang dimandatkan kepada Bawaslu oleh UU. Selain itu, barangkali memang pengawas pemilu belum menunjukkan kinerja yang maksimal.

Terhadap komentar orang dengan tipikal seperti ini, Bawaslu memang tidak perlu reaksioner, tapi mesti senantiasa menunjukkan kinerja yang terbaik dan mempublikasikannya, seraya mendorong adanya penguatan kelembagaan pengawas melalui perbaikan regulasi.

Senin, 20 Februari 2017

Madiba Pergi Ke Sekolah


Tanggal 14 Februari 2017 diingat sebagai valentine's day atau hari kasih sayang, hari dimana dahulu banyak sepasang kekasih bertukar kartu ucapan, tapi di indonesia lebih banyak menggunakan simbol coklat atau bunga sebagai ungkapan kasih.

Hari itu menjadi penting bukan karena ingatan itu, tapi lantaran hari itu adalah hari pertama bagi anak sulungku, Madiba Vandana Afias, bermain dan belajar melalui lembaga pendidikan. Aku dan istriku, Afidah, mengikutsertakannya di lembaga pendidikan untuk anak usia dini yang letaknya tidak jauh dari rumah.

Tahun pelajaran sekolah sebenarnya sudah berlangsung selama setengah tahun lebih, tapi sekolah membolehkan Diba untuk bergabung di masa pertengahan itu. 

Apakah Dia akan nyaman di lingkungan bermainnya yang baru? Akankah Dia mudah bergaul dengan anak lain dan guru pendamping yang baru Dia kenal? Dua pertanyaan selalu muncul sampai Aku dan Afidah mengantarnya ke sekolah pada hari pertama itu.

Sekolah berlangsung dari hari Senin sampai dengan Jumat dengan jam sekolah mulai pukul setengah delapan pagi dan berakhir pukul sepuluh atau berlangsung sekitar dua setengah jam. Diba masuk pada hari Selasa.

Dari keterangan Ibu Tutik, guru pendamping Madiba di sekolah, kepada Afidah, Madiba hanya menangis sebentar ketika kami tinggalkan dia di sekolah, seterusnya dia asik bermain. Bahkan saat dijemput oleh Afidah, dia tak mau langsung pulang dan masih ingin terus bermain. 

“Diba main apa tadi di sekolah?” tanyaku saat di rumah pada malam harinya

“main ayunan sama plosotan” jawabnya setelah berkali-kali ditanya

“Diba suka sekolah?”

“suka”

Dua hari berikutnya Madiba hanya diantar oleh Ibunya. Sampai dengan hari ketiga Diba sekolah, menurut Bu Tutik, Diba termasuk anak yang tidak betah di kelas, dia lebih asik berkeliling dari kelas satu dan kelas lainnya untuk mengambil ragam mainan yang ada. Jilbab yang menjadi bagian seragam sekolahnya, selalu ia tanggalkan. Dia banyak diperhatikan oleh anak-anak lain di kelasnya, tapi dia sendiri tidak begitu peduli.

“tapi gak apa-apa Bu, biarin aja. Anaknya lucu” ujar Bu Tutik seperti diceritakan Afidah kepadaku.

Hari keempat Diba pergi ke sekolah, Aku yang mengantarnya sambil pergi ke kantor. Di hari-hari sebelumnya, dia selalu meminta jajan terlebih dahulu sebelum sampai ke sekolah. Ada warung klontong di dekat sekolahnya, di situlah dia melampiaskan keiinginannya.Dia menangis saat kutinggalkan di sekolah.

"udah gak apa-apa, ditinggal aja, Pak, yang penting udah tahu kalau mau ditinggal" pinta Bu Tutik kepadaku sambil memeluk Diba. Di hari pertama sekolah Bu Tutik memang berpesan, jangan sembunyi-sembunyi ketika meninggalkan anak di sekolah.

Nikmatilah hari-hari dengan banyak bermain, Nak. Hadapi dengan keberanian.


-Ayah, 20 Februari 2017- 




Rabu, 23 November 2016

Mereka Pekerja, Bukan Pembantu



Menjelang dan setelah kelahiran anak kami (Aku dan Afidah) yang pertama, Madiba Vandana Afias, di awal tahun 2014, pekerjaan-pekerjaan rumah seperti menyapu, mengepel, mencuci piring dan pakaian, menyetrika dan lain-lain tidak mungkin lagi kami kerjakan sendiri, terutama Afidah yang lebih banyak melakukan pekerjaan itu. Merawat anak menjadi prioritas dan akan sangat sulit dilakukan jika tetap melakukan semua pekerjaan rumah.

Sebagai perantauan, kami tentu tak mudah meminta pertolongan orang tua atau keluarga, karena kendala jarak. Apalagi mengandalkan bantuan tetangga di sebuah pemukiman perumahan di perkotaan. Akhirnya kami memutuskan meminta pertolongan orang lain untuk menggantikan melakukan pekerjaan-pekerjaan rumah.

Banyak orang menggunakan istilah “pembantu” bagi orang-orang yang kami butuhkan ini, belakangan istilah itu oleh kalangan pekerja sosial dianggap kurang tepat, lantaran mereka melakukan pekerjaan itu bukan atas kehendaknya sendiri atau melakukannya tanpa pamrih, tetapi kerena diberikan perintah dan menerima upah atas pekerjaannya, sehingga istilah yang tepat untuk digunakan adalah pekerja rumah tangga atau disingkat PRT.

Selasa, 27 September 2016

Kayo, Menjadi Penduduk Indonesia


Setelah mendapatkan surat pengantar dari Ketua RT.06 yang diketahui Ketua RW.03 di tempat tinggalku, Perumahan Pandana Merdeka, keesokannya aku mendatangi Kantor Kelurahan Bringin, di Jalan Bringin Raya.

Berdasarkan UU Administrasi Kependudukan, aku harus memberitahukan kelahiran anakku paling lama 60 hari atau 2 bulan sejak kelahiran. Anakku yang kedua, Kayana Ontosoroh Afias (Kayo), lahir tanggal 27 Juli 2016, artinya masih dalam tenggat waktu pemberitahuan.

Setibanya di Kantor Kelurahan (Jumat, 9 September 2016)

"bapaknya mau ngurus apa?" tanya ibu petugas di Kelurahan yang usianya kutaksir sekitar 35-36 tahun.

"buat akta kelahiran anak saya, bu"

"anak keberapa, pak?"

"kedua"

"syarat-syaratnya sudah dibawa?"

"sudah saya siapkan. cuma apa aja yang diperlukan ya, bu?"

Selasa, 20 September 2016

Munir Dibunuh, Merawat Ingatan


Tempohari aku tidak bisa ikut dalam pemutaran film dan diskusi seputar Munir (yang pada bulan ini diselenggarakan di beberapa tempat), lantaran waktu kerja di siang hari dan mengasuh anak di malam hari. Meskipun sebenarnya aku pernah menonton salah satu film berjudul 'Kiri Hijau Kanan Merah' di sekitar tahun 2009/2010 di FIB Undip. Film yang bercerita tentang kehidupan Munir.

Nah, untuk tetap merawat ingatan, bahwa Munir telah dibunuh dan belum semua pelakunya diganjar hukuman, aku baca buku karya Wendratama ini. Buku berjudul "Kasus Pembunuhan Munir, Kejahatan Yang Sempurna?" yang diterbitkan Tahun 2009 oleh PT.Gramedia Pustaka Utama.

Wendra menulis buku ini berdasarkan dokumen dan pengamatan atas proses persidangan, juga melakukan wawancara langsung kepada pihak-pihak terkait. Semua itu ia tuangkan dalam sebuah tulisan bergaya novel yang mengalir. 

Jika dalam film aku bisa tahu riwayat kehidupan Munir, dari buku ini aku bisa tahu proses persidangan dan bagaimana konstruksi kasus yang dibangun oleh penuntut umum untuk menuntut Pollycarpus, Muchdi PR dan lainnya.

Mengetahui detik-detik kematian Munir di udara, yang penderitaannya berakhir di dalam pesawat saat berada di atas tanah Rumania, atau sekitar 2 jam sebelum sampai ke tempat tujuannya, Belanda, sungguh amat memilukan. 

Penuntasan kasus pembunuhan Munir adalah ujian sejarah bagi bangsa ini atas penghormatan dan penegakan hak asasi manusia.


-September 2016-

Selasa, 13 September 2016

Kayo, Imunisasi Polio dan BCG


Di harinya yang ke empat puluh, Kayo kami bawa ke Puskesmas Ngaliyan untuk diimunisasi. Kayo diberi imunisasi Polio kedua dan BCG (Bacille Calmette Guerin). Beratnya kini 4 kilo dengan panjang 54 cm. Kayo sudah mulai bisa mengikuti obyek yang dia lihat dengan matanya. 

***
Ayah, 5 September 2016

Madiba, Jatuh Dari Tangga



Dua hari setelah ia ulang tahun, ia jatuh dari tangga belakang rumah. Tak ada yang tahu persis kejadiannya seperti apa, karena mamanya, Afidah, sedang berbicara kepada seseorang di ruang tamu. Yang jelas, akibat jatuh itu kepalanya robek dan mendapat 4 jahitan di RS Permata Medika. Beruntung karena sampai dengan seminggu setelahnya tidak ada tanda-tanda ia terluka di bagian dalam akibat jatuhnya. 

Ia kini sudah banyak mengenal barang atau sesuatu dan bisa diucapkan meski pengucapannya belum sempurna. Dengan permintaan, ia sudah bisa membuang sampah pada tempat seharusnya, meskipun untuk pipis dan BAB belum bisa ke toilet.

Pada malam hari menjelang tidur, ia tak mau berada di kamar tidur, ia selalu mengajakku berada di ruang tengah di depan TV (ia sedang di tempat yang sama ketika aku menulis catatan ini). Lalu ia tertidur di ruang tengah, kemudian aku memindahkannya ke kamar tidur menyusul mama-nya yang biasanya sudah terlebih dulu tidur.

***

Ayah
Rumah, 22 Januari 2016