Rabu, 15 Januari 2014

Madiba Vandana Afias



Senin 13 Januari 2014, di Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus, dalam suasana duka, anakku dan Afidah hadir di dunia, 15 jam setelah kakeknya, ayah kandung Afidah, bapak mertuaku, Jami’an, meninggalkan dunia.

“Suami dari Nyonya Afidah?” suara panggilan seorang perawat menyembuhkanku dari kantuk.

Aku tergopoh-gopoh masuk ke arah ruangan di mana perawat tadi memanggil. Aku dimintanya menunggu, sementara perawat tadi masuk ke dalam ruangan dan hanya sebentar kemudian keluar menggendong bayi.

“bapak, ini bayinya, perempuan, lahir pukul 4.10, beratnya 3 kilogram, panjang 48 centimeter, ini jari tangannya lengkap, terus ini jari kakinya juga lengkap ya pak” si perawat dengan tangkas mencoba memberi keterangan di hadapan orang yang masih terkejut dengan kehadiran bayi itu.

“ya..ya..ya..” tanggapanku mengamini si perawat.

“Ini normal atau operasi bu?” kutanyakan itu karena sebelumnya pihak rumah sakit telah meminta persetujuanku untuk dilakukan persalinan dengan mengunakan vacum atau operasi, dan aku telah menyutujuinya.

“normal pak” jawab si perawat.

“kondisi ibunya gimana bu?”

“baik, sedang dalam perawatan pasca persalinan. Ini bayi-nya pak” Si perawat menyodorkan bayi itu kepadaku.

Sambil kugendong, kusapa bayi itu. “Madiba, ini ayah”

Sekilas kulihat senyum dari bayi berwajah bulat yang mirip ibunya itu.

Kamis, 09 Januari 2014

"Masyarakat Miskin" dalam JKN (Tinjauan Hukum)


Oleh : Asep Mufti


Jaminan Kesehatan Nasional telah dilaksanakan, Aku sendiri pada tanggal 6 Januari 2014 telah terdaftar di BPJS Kesehatan sebagai Peserta Kelas II dengan iuran sebesar Rp.42.500,- /bulan. Berdasarkan pengalamanku ketika mendaftarkan diri di Kantor Cabang BPJS Kesehatan di Semarang, BPJS terlihat kurang siap dalam melayani serbuan pendaftar. 

Mereka yang terlihat mendaftarakan diri, semuanya membayar iuran sendiri. Sehingga timbul pertanyaan, bagaimana dengan masyarakat miskin? Kabar yang beredar, mereka ditanggung oleh Pemerintah, benarkah?

Dalam skema Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN), masyarakat miskin (fakir miskin dan orang tidak mampu) merupakan Penerima Bantuan Iuaran (PBI), dimana iuran kepesertaannya dibayarkan oleh Pemerintah. Pertanyaannya kemudian, siapa yang dimaksud fakir miskin dan orang tidak mampu?

Minggu, 05 Januari 2014

Jugun Ianfu, Kisah Perempuan-Perempuan Malang[1]


Oleh : Asep Mufti[2]


Dengan berat hati kutulis surat ini untuk kalian.
Belum sepatutnya pada kalian diajukan suatu berita
yang mengguncangkan, memilukan, menakutkan dan menyuramkan.[3]

Kata-kata Pramoedya Ananta Toer atau Pram di atas, seakan-akan seperti kata pembuka sebuah surat yang ditulis Pram untuk mengabarkan sebuah berita kepada para remaja saat ini. Berita tentang para remaja perempuan yang dipaksa menjadi budak yang melayani hasrat seksual militer maupun sipil Jepang pada masa Perang Dunia II.

Para perempuan malang itu tidak hanya berasal dari Indonesia, tetapi juga berasal dari Cina, Korea, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Vietnam, Myanmar, Belanda dan negara-negera lain yang berada dalam pendudukan Jepang. Mereka, para korban, yang dikemudian hari dikenal dengan sebutan Jugun Ianfu, sebuah istilah dari bahasa Jepang dimana ju = ikut, gun = militer, ian = penghibur, sedang fu = perempuan, yang arti keseluruhannya adalah perempuan penghibur yang ikut militer[4]. Sebuah istilah yang oleh Jan Ruff O’ Herne, Perempuan korban asal Belanda, ditolak keras, karena menurutnya istilah tersebut sangat melecehkan. Dirinya sama sekali tidak bertindak untuk menghibur para prajurit Jepang, melainkan dipaksa menjadi budak seks untuk militer Jepang[5].

Jumat, 27 Desember 2013

Selamat Jalan, Madiba

Iqra Anugrah, mahasiswa doktoral ilmu politik di Northern Illinois University, AS

MARI memulai obituari ini dengan sebuah cerita yang mungkin terdengar tidak begitu nyambung.  Suatu saat, John Sidel, salah satu pengkaji politik Asia Tenggara terkemuka, bercerita dalam kuliahnya,

Dalam pemilihan walikota London kemarin saya begitu terkejut mendengar bahwa semua kandidat, dari berbagai partai politik yang berbeda aliran, mengidolakan Nelson Mandela, seakan-akan Mandela hanyalah seorang kakek tua yang bijak dan murah senyum. Mereka semua lupa bahwa Mandela adalah seorang komunis.’

Sidel benar. Semenjak Nelson Mandela menang pemilu demokratis pertama di Afrika Selatan dan menjadi presiden di tahun 1994 hingga kepulangannya baru-baru ini, citranya lebih mirip sebagai seorang negosiator daripada pejuang, yang siap berkompromi daripada melawan. Dengan kata lain, citra Mandela menjadi lebih ‘liberal’ dan ‘jinak.’ Citra inilah yang melekat di banyak bayangan orang, terutama di Barat, mengenai Mandela. Namun Madiba, panggilan kehormatan dari sukunya, suku Xhosa, menolak pencitraan itu. Bahkan, berkali-kali ia menegaskan dirinya sebagai bagian dari politik progresif-revolusioner dan gerakan pembebasan nasional di berbagai belahan Dunia Ketiga.

Di tengah-tengah suasana berkabung atas berpulangnya Mandela, penghormatan yang paling pantas atas kepergiannya adalah mengupas sisi revolusioner dari seorang pejuang anti-apartheid paling terkemuka di Afrika Selatan.

Senin, 02 Desember 2013

Hukum Progresif Tidak Anti Kepastian Hukum

(Tanggapan untuk Ariehta Eleison dalam "Mengapa Mencibir Pada Kepastian Hukum")


Semalam aku menyelesaikan membaca tulisan kawanku Ariehta Eleison, tulisan yang dibuat berdasarkan penelitiannya terhadap 2 Putusan Kasasi Mahkamah Agung. Karya tulis yang terdiri dari 10 lembar itu diberi judul “Mengapa Mencibir Pada Kepastian Hukum?”. Arie sengaja membuat tulisan itu untuk didiskusikan dalam acara Konsorsium Hukum Progresif yang baru-baru ini diadakan di Semarang. Namun karena keterbatasan acara Konsorsium, tulisan tersebut tidak  dapat didiskusikan secara layak. Padahal munurutku, Arie membuat tulisan itu dengan baik, dalam artian secara teknis mudah dibaca dan secara substansi kaya akan referensi.

Jika kita terbiasa mendengar bahwa Hukum Progresif yang dicetuskan oleh Satjipto Rahardjo, berupaya mengkritik keberadaan Hukum Liberal atau Hukum Modern yang berwujud pada persoalan kepastian hukum, Arie justeru hadir dengan karyanya untuk berupaya membela kepastian hukum, sebaliknya mengkritik Hukum progresif.

Rabu, 03 Juli 2013

Obrolan Gendut dan Kurus 2


"Aku heran, negara tempat dimana sehari-harinya aku menghirup udara yang penuh polusi ini, dimana mayoritas masyarakatnya ber-agama yang konon kehadirannya untuk keselamatan umat, tapi justeru rasa tidak aman-lah yang kurasakan dari hari ke hari. Mungkin tuhan telah tidur selamanya, atau mungkin memang manusia perlu berkreasi lagi menciptakan juru selamat yang baru" igau si Kurus dalam tidurnya.

"Hei, bangun rus, gila kamu ya" teriak si Gendut membangunkan Si Kurus

Si Kurus tersadar, "Ha, aku takut terjaga Ndut, sebaiknya aku tidur lagi" lanjut si Kurus.

Semarang, 22 Juni 2013
(Respon atas pengusiran warga yang dituduh penganut syiah di Jawa Timur)

Obrolan Gendut dan Kurus 1


Si Gendut dan Si Kurus dalam pembicaan pagi hari.
 
"Rus, kamu pasti tahu presiden partai yang tempohari tertangkap." ucap gendut sambil membaca sebuah berita dari internet.

"Ya" jawab kurus singkat.
 
"Ternyata dia beristeri tiga lho"
 
"Ah, biasa itu ndut. Presiden yang barunya saja isterinya dua, satu pribumi satunya lagi londo" jawab kurus yang nampak sok tahu.
 
"Benarkah?" gendut nampak heran.
 
"benar. Presiden yang dulu, sebelum yang ditangkap sekarang, yang jadi menteri itu tuh. itu juga beristeri lebih dari satu. barangkali beristeri lebih dari satu menjadi syarat bagi mereka yang akan menjadi presiden partai itu." Kurus kali ini menjawab dengan nada sedikit bercanda.
 
"hahaha" tawa gendut. "jangan-jangan si tersangka presiden hendak cari uang untnuk menafkahi ketiga isterinya ya?"
 
"barangkali juga untuk menikah lagi, menggenapkan isteri menjadi empat, seperti yang diperbolehkan agamanya, hahaha"

Semarang, 2 Februari 2013
(Respon atas perilaku para petinggi PKS yang suka berpoligami)