Senin, 04 April 2016

Guilty By Suspicion, Film tentang Penghancuran Komunisme di Amerika

 
 
Salah satu isu yang menarik perhatianku di Indonesia adalah peristiwa pembantaian massal tahun 1965-1966, pembunuhan orang-orang yang dituduh komunis atau simpatisan komunis. Sejarawan John Roosa, Profesor pada University of British Columbia (UBC), Kanada, yang pernah melakukan penelitian tentang peristiwa itu mengatakan: Identitas bangsa, sistem ekonomi dan politik Indonesia berubah total sesudah 1965*. 
 
Ketertarikanku atas peristiwa itu mengantarkanku pada sebuah film berjudul “Guilty By Suspicion”, film hollywood yang dirilis tahun 1991. Film ini memang tidak bercerita tentang peristiwa 1965-1996 di Indonesia, tetapi menceritakan tentang persoalan yang sama, yaitu PENGHANCURAN KOMUNISME. 
  
Sinopsis Film 

Tahun 1947, Komite Negara Kegiatan Anti-Amerika menyelidiki adanya komunisme di Hollywood. Komite ini mengunakan intelijen untuk mencari informasi terkait orang-orang yang dituduh sebagai komunis. Banyak orang menghindari berurusan dengan komite ini, bahkan rela menjauhi keluarga dan sahabat sendiri ketika keluarga dan sahabatnya itu telah dituduh sebagai komunis. 
 
Komite ini telah memiliki daftar orang-orang yang dituduhnya komunis, komite hanya membutuhkan keterangan saksi-saksi yang menyebutkan nama-nama itu agar dapat mengadili. Bagi orang yang mau diperiksa dan menyebutkan nama-nama itu, ia mendapatkan kebebasan, sebaliknya bagi mereka yang tidak mau bekerja sama akan diganjar penjara dan kesulitan mendapat pekerjaan.
 
David Merrill (diperankan Robert De Niro), seorang sutradara film kembali ke Washington dari Paris untuk urusan pembuatan sebuah film. Sebagai sutradara, Ia begitu terobsesi membuat film hingga menyebabkan ia bercerai dengan istrinya Ruth Millerr (Annete Bening).
 
Kedatangannya di Washington disambut oleh teman-temannya di rumah dengan sebuah pesta. Sahabatnya, Larry (Chris Cooper), yang juga datang malam itu justeru bersikap aneh. Ia menghindari David. Keanehan Larry dikarenakan sebelumnya ia telah bersaksi di komite dan menyebutkan nama-nama terkait, salah satunya istrinya sendiri. 

Menunggu Sidang bersama Cerita "Para Penyintas"



Tidak ada yang lebih menarik untuk dilakukan saat menunggu sidang di pengadilan, selain membaca buku. Kali ini, buku yang menemaniku berjudul "Para Penyintas dari Pamulang hingga Papua", buku berisi 20 cerita yang dikirimkan seorang kawan, Dewi Nova, berdasarkan pesanan kekasihku, Afidah.

Cerita kelima berjudul " Pulang Ke Mana" karya Ramadhani Arumningtyas melanjutkan cerita-cerita sebelumnya yang sudah kubaca. Bercerita tentang kisah Ajeng, gadis belasan tahun yang diperkosa oleh bapak tirinya. Ajeng memutuskan untuk meninggalkan rumah di Tulung Agung. Ia kemudian ditawari temannya pekerjaan di sebuah kafe. Nasib sial menimpa Ajeng, temannya ternyata seorang kaki tangan seorang germo. Terjerumuslah Ajeng dalam dunia prostitusi di lokalisasi Prakla di Bontang.

Setahun kemudian, saat Ajeng baru memasuki usia 16 tahun, Ia mengetahui dirinya terinveksi HIV setelah sebuah LSM melakukan tes kesehatan. Ajeng yang akhirnya bekerja pada LSM yang begerak di isu pemberdayaan perempuan pekerja seks, bercerita kepada rekan kerjanya Dala, kadang Ia merindukan Ibunya, namun yang dirindukan tak pernah mencarinya.

Suatu ketika Ajeng mengetahui ada 2 orang gadis berasal dari Palu yang bernasib sama dengannya, terjebak di lokalisasi Prakla. Mereka, Delsi (16 tahun) dan Angel (15 tahun) meminta kepada Ajeng dan Dala agar bisa dikeluarkan dari tempat itu dan pulang ke rumah. LSM tempat Ajeng bernaung tak mampu membantu lantaran tak punya uang untuk menebus utang Delsi dan Angel kepada germo. Dengan bantuan pendanaan dari Dinas Sosial dan Badan Amil Zakat, Delsi dan Angel akhirnya bisa kembali ke rumahnya di Palu.

Tiga bulan kemudian, melalui telepon Dala menerima kabar dari Ibu Delsi, penjual gorengan. Delsi tidak diterima pihak sekolah lantaran pihak sekolah tahu Delsi pernah bekerja di lokalisasi, Ia tertekan, kemudian kabur dari rumah. Sementara Angel, tidak diterima lagi oleh ibunya yang single parent, lantaran Angel hamil oleh pacarnya.

****

Tiga jam sudah terlewati, sidangku belum juga dimulai. Seluruh persidangan diskorsing karena sudah masuk waktu dhuhur. 

Pengadilan Agama Semarang, 30 Maret 2016

Rabu, 01 April 2015

Negara Otoriter Birokratis



(Ringkasan Bab I halaman 1-18 bukunya Arief Budiman “Negara dan Pembangunan : Studi tentang Indonesia dan Korea Selatan”)

Konon katanya, dalam pembangunan yang murni kapitalistis, peran negara mesti dikurangi sampai sekecil mungkin, sementara pelaku pembangunan yang didorong yaitu para pengusaha dan industriawan yang dibantu ama para petani dan buruh (busyeeet, petani ama buruh cuma jadi pembantu doang!). Negara katanya bakalan mengganggu pembangunan kalo ia kebanyakan campur tangan. Negara  yang semacam ini nih (yang sering lepas tangan), yang biasanya selalu dihubung-hubungin sama sistem politik yang demokratis, yang ngasih kemungkinkan masyarakat bisa ngambil keputusan-keputusan penting sendiri. Nah, karena itulah kapitalisme sama demokrasi kadang dianggap sebagai saudara kembar.

Kenyataannya nih, ada dua kelompok negara kapitalis. Pertama, kelompok negara-negara industri kaya yang sudah maju atau berkembang, yang biasanya punya sistem politik yang demokratis.  Kedua, kelompok negara-negara kapitalis miskin, yang biasanya sistem politiknya otoriter, bahkan totaliter.

Gimana ngejelasinnya tuh? Kenapa negara-negara miskin yang menganut jalan kapitalisme biasanya otoriter?

Rabu, 15 Januari 2014

Madiba Vandana Afias



Senin 13 Januari 2014, di Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus, dalam suasana duka, anakku dan Afidah hadir di dunia, 15 jam setelah kakeknya, ayah kandung Afidah, bapak mertuaku, Jami’an, meninggalkan dunia.

“Suami dari Nyonya Afidah?” suara panggilan seorang perawat menyembuhkanku dari kantuk.

Aku tergopoh-gopoh masuk ke arah ruangan di mana perawat tadi memanggil. Aku dimintanya menunggu, sementara perawat tadi masuk ke dalam ruangan dan hanya sebentar kemudian keluar menggendong bayi.

“bapak, ini bayinya, perempuan, lahir pukul 4.10, beratnya 3 kilogram, panjang 48 centimeter, ini jari tangannya lengkap, terus ini jari kakinya juga lengkap ya pak” si perawat dengan tangkas mencoba memberi keterangan di hadapan orang yang masih terkejut dengan kehadiran bayi itu.

“ya..ya..ya..” tanggapanku mengamini si perawat.

“Ini normal atau operasi bu?” kutanyakan itu karena sebelumnya pihak rumah sakit telah meminta persetujuanku untuk dilakukan persalinan dengan mengunakan vacum atau operasi, dan aku telah menyutujuinya.

“normal pak” jawab si perawat.

“kondisi ibunya gimana bu?”

“baik, sedang dalam perawatan pasca persalinan. Ini bayi-nya pak” Si perawat menyodorkan bayi itu kepadaku.

Sambil kugendong, kusapa bayi itu. “Madiba, ini ayah”

Sekilas kulihat senyum dari bayi berwajah bulat yang mirip ibunya itu.

Kamis, 09 Januari 2014

"Masyarakat Miskin" dalam JKN (Tinjauan Hukum)


Oleh : Asep Mufti


Jaminan Kesehatan Nasional telah dilaksanakan, Aku sendiri pada tanggal 6 Januari 2014 telah terdaftar di BPJS Kesehatan sebagai Peserta Kelas II dengan iuran sebesar Rp.42.500,- /bulan. Berdasarkan pengalamanku ketika mendaftarkan diri di Kantor Cabang BPJS Kesehatan di Semarang, BPJS terlihat kurang siap dalam melayani serbuan pendaftar. 

Mereka yang terlihat mendaftarakan diri, semuanya membayar iuran sendiri. Sehingga timbul pertanyaan, bagaimana dengan masyarakat miskin? Kabar yang beredar, mereka ditanggung oleh Pemerintah, benarkah?

Dalam skema Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN), masyarakat miskin (fakir miskin dan orang tidak mampu) merupakan Penerima Bantuan Iuaran (PBI), dimana iuran kepesertaannya dibayarkan oleh Pemerintah. Pertanyaannya kemudian, siapa yang dimaksud fakir miskin dan orang tidak mampu?

Minggu, 05 Januari 2014

Jugun Ianfu, Kisah Perempuan-Perempuan Malang[1]


Oleh : Asep Mufti[2]


Dengan berat hati kutulis surat ini untuk kalian.
Belum sepatutnya pada kalian diajukan suatu berita
yang mengguncangkan, memilukan, menakutkan dan menyuramkan.[3]

Kata-kata Pramoedya Ananta Toer atau Pram di atas, seakan-akan seperti kata pembuka sebuah surat yang ditulis Pram untuk mengabarkan sebuah berita kepada para remaja saat ini. Berita tentang para remaja perempuan yang dipaksa menjadi budak yang melayani hasrat seksual militer maupun sipil Jepang pada masa Perang Dunia II.

Para perempuan malang itu tidak hanya berasal dari Indonesia, tetapi juga berasal dari Cina, Korea, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Vietnam, Myanmar, Belanda dan negara-negera lain yang berada dalam pendudukan Jepang. Mereka, para korban, yang dikemudian hari dikenal dengan sebutan Jugun Ianfu, sebuah istilah dari bahasa Jepang dimana ju = ikut, gun = militer, ian = penghibur, sedang fu = perempuan, yang arti keseluruhannya adalah perempuan penghibur yang ikut militer[4]. Sebuah istilah yang oleh Jan Ruff O’ Herne, Perempuan korban asal Belanda, ditolak keras, karena menurutnya istilah tersebut sangat melecehkan. Dirinya sama sekali tidak bertindak untuk menghibur para prajurit Jepang, melainkan dipaksa menjadi budak seks untuk militer Jepang[5].

Jumat, 27 Desember 2013

Selamat Jalan, Madiba

Iqra Anugrah, mahasiswa doktoral ilmu politik di Northern Illinois University, AS

MARI memulai obituari ini dengan sebuah cerita yang mungkin terdengar tidak begitu nyambung.  Suatu saat, John Sidel, salah satu pengkaji politik Asia Tenggara terkemuka, bercerita dalam kuliahnya,

Dalam pemilihan walikota London kemarin saya begitu terkejut mendengar bahwa semua kandidat, dari berbagai partai politik yang berbeda aliran, mengidolakan Nelson Mandela, seakan-akan Mandela hanyalah seorang kakek tua yang bijak dan murah senyum. Mereka semua lupa bahwa Mandela adalah seorang komunis.’

Sidel benar. Semenjak Nelson Mandela menang pemilu demokratis pertama di Afrika Selatan dan menjadi presiden di tahun 1994 hingga kepulangannya baru-baru ini, citranya lebih mirip sebagai seorang negosiator daripada pejuang, yang siap berkompromi daripada melawan. Dengan kata lain, citra Mandela menjadi lebih ‘liberal’ dan ‘jinak.’ Citra inilah yang melekat di banyak bayangan orang, terutama di Barat, mengenai Mandela. Namun Madiba, panggilan kehormatan dari sukunya, suku Xhosa, menolak pencitraan itu. Bahkan, berkali-kali ia menegaskan dirinya sebagai bagian dari politik progresif-revolusioner dan gerakan pembebasan nasional di berbagai belahan Dunia Ketiga.

Di tengah-tengah suasana berkabung atas berpulangnya Mandela, penghormatan yang paling pantas atas kepergiannya adalah mengupas sisi revolusioner dari seorang pejuang anti-apartheid paling terkemuka di Afrika Selatan.