Reza Gunadha, Jurnalis, tinggal di Lampung
SEMBOYAN ‘Indonesia Belum Merdeka 100 Persen,’ pernah booming
ketika Tan Malaka memobilisasi Persatuan Perjuangan. Saat ini, semboyan
tersebut kembali terdengar lantang, baik sebagai retorika favorit para
aktivis ketika berorasi maupun dekorasi perdebatan intelektual.
Secara tersirat, semboyan tersebut mengartikulasikan bahwa Indonesia
sejak Proklamasi Kemerdekaan (17 Agustus 1945), belum menjadi negara
yang mutlak berdaulat dalam dua bidang krusial: ekonomi dan politik.
Memakai pengandaian persentase, negara ini bisa dikatakan baru merdeka
50 persen, yakni dalam bidang politik pemerintahan. Namun, 50 persen
kadar kemerdekaan sisanya, yakni dalam sektor perekonomian, belum mampu
teraih.




