Sabtu, 18 Agustus 2012

Cerita Singkat Saat Perjalanan : Menuju Kediaman Manisih


Manisih, Sri Suratmi, Juwono dan Rusnoto, semuanya warga Dusun Secentong, Desa Kenconeorejo, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang. Dituduh melakukan pencurian buah randu sebanyak 14 Kg atau seharga Rp.12.000,-. Saat ini mereka tengah menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Batang.

Manisih tinggal di sebuah rumah berlantai tanah liat dan berdinding gedek (anyaman bambu), terletak di Dusun Secentong, Desa Kenconorejo Kecamatan Tulis Kabupaten Batang.

Saat perjalanan menuju kediaman Manisih di Dusun Secentong terlihat sangat banyak pohon kakao atau coklat yang tertanam di areal lahan yang sangat luas. Lahan dan tanaman tersebut dikuasai oleh PT.Pagilaran unit Segayung Utara, yaitu salah satu unit perusahaan milik Fakultas Pertanian Universitas Gajah Mada – Yogyakarta. Lahan yang dikuasai oleh PT.Pagilaran Unit segayung utara untuk penanaman kakao adalah seluas 670 Ha.

Menurut penuturan warga, jumlah warga Dusun Secentong berjumlah kurang lebih 170 KK. Mayoritas warga Dusun Secentong tidak memilki tanah sehingga mayoritas mata-pencahariannya adalah sebagai buruh tani saat sedang musim panen, pola produksinya berpindah-pindah tergantung tempat dimana masa panen berlangsung. Jika masa panen berakhir, warga dihadapkan pada ketiadaan pekerjaan atau bagi sebagain warga lain menjadi buruh bangunan (serabutan).

Kondisi sosial-ekonomi itulah yang memaksa Manisih bersama adiknya Sri Suratmi merantau ke Jakarta dan menjadi Pekerja Rumah Tangga (PRT) pada keluarga Cina (tidak bermaksud rasis). Keputusan untuk hijrah ke Jakarta juga karena terdorong banyaknya warga Dusun Secentong yang sebelumnya sudah bekerja di Jakarta baik sebagai PRT maupun buruh pabrik. Sebagai PRT, Manisih dan Sri mendapat upah masing-masing sebesar Rp. 300.000,-. (tiga ratus ribu rupiah)/bulan.

Juwono, anak dari Manisih putus sekolah pada saat kelas 6 SD. Sedangkan kerabatnya Rusnoto juga putus sekolah pada saat kelas 1 SMP.

Awal Nopember 2009 lalu sebetulnya masa berlibur bagi Manisih dan Sri. Senin pagi tanggal 2 Nopember 2009, Manisih dan Sri sebetulnya sudah menyiapkan barang-barang untuk kembali ke Jakarta. Namun, saat itu tiba-tiba muncul inisiatif untuk gresek (memungut) hasil sisa panen buah randu yang terletak di areal lahan PT.Segayung. Gresek merupakan kebiasan yang sudah bertahun-tahun bagi warga Dusun Secentong maupun dusun disekitarnya. PT.Segayung sendiri terletak di Desa Sembojo, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang atau kurang lebih 3 km dari kediaman Manisih. Akhirnya sekitar pukul 06.00 WIB berangkatlah Manisih, Sri, Juwono dan Rusnoto menuju ke lokasi pengambilan buah randu. Perjalanan tersebut mereka tempuh dengan berjalan kaki.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar