Sabtu, 18 Agustus 2012

Solidaritas..

Hari mulai terang ketika kuterbangun dari tidur semalam. Telpon genggam yang segera kutemukan memberi keterangan ada seorang kawan baru saja melakukan dua panggilan dan mengirimkan satu pesan.

“Bung, hari ini ada agenda gak? Klo enggak, kami mohon Bung bisa hadir ke Kawasan Industri Tugu. PUK AST hari ini mogok kerja di pabrik.” Begitu isi pesan dari Kawan Chakim.

“Maap Bung baru balas. Jam berapa rencana mogoknya?” aku membalas pesannya.

“Jam 5 tadi Bung.”

“Ok, trims Bung, segera meluncur.”


Pintu gerbang berwarna putih dengan panjang sekitar 15 meter dan tinggi 2 meter itu hampir tidak terlihat, Pintu masuk utama itu tertutupi oleh beberapa sepeda motor yang sengaja diletakkan di depan pagar dan tertutupi oleh massa yang berbaris rapih menyamping. Orasi-orasi politik dan lagu-lagu terus di kumandangkan melalui alat pengeras suara untuk membangkitkan semangat para buruh.

Suasana itulah yang kulihat ketika aku sampai sekitar pukul 09.00 WIB di depan pintu gerbang PT. Audio Sumitomo Techno [AST] Indonesia yang beralamat di Jalan Raya Semarang-Kendal KM 12, Blok A-01 Kawasan Industri Tugu Wijaya Kusuma Technopark, Semarang. Sebuah perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur komponen elektronik. Anak perusahaan dari Sumitomo Corporation Japan Ltd. Group.

Massa Buruh memblokir pintu masuk Perusahaan
Massa buruh sengaja memblokir pintu sejak pagi tadi agar buruh tidak bisa masuk ke dalam perusahaan, sehingga kegiatan produksi menjadi terhambat. Berupaya agar pengusaha murka dan buruh mendapat posisi tawar dalam bernegosiasi untuk mendesakkan tuntutan-tuntutannya agar dipenuhi oleh pihak pengusaha. Memang begitu tujuan diadakannya mogok kerja. Harus Total!! Jika tidak, mogok kerja sebagai senjata akan membunuh tuannya sendiri yaitu buruh.

Massa buruh menuntut 4 hal : Pertama, agar pengusaha menyepakati ketentuan-ketentuan yang telah diajukan oleh buruh dalam perjanjian Kerja Bersama [PKB]. Kedua, tidak ada intimidasi, pemanggilan dan Pemutusan Hubungan Kerja [PHK] terkait mogok kerja. Ketiga, agar perusahaan mengangkat semua buruh kontrak menjadi tetap. Keempat, agar pengusaha mempekerjakan kembali 6 pengurus serikat yang di-PHK.

Ratusan massa buruh terdampar di depan halaman perusahaan karena tidak bisa masuk, namun mereka juga memilih untuk tidak bergabung dalam barisan massa penuntut. Pihak perusahaan dan pengurus serikat saling berebut pengaruh diantara ratusan massa buruh tersebut, pengurus serikat yang berapi-api melakukan ajakan bergabung hanya sedikit menuai keberhasilan dibandingakan satpam perusahaan yang berhasil menjauhkan massa buruh dari barisan penuntut.

“Kami akan mengusahakan perundingan, tetapi mogok kerja tolong dihentikan dulu” begitulah kira-kira apa yang dikatakan oleh seorang petugas Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang di depan massa buruh. Kontan massa buruh langsung berteriak “ora iso”.

Berbarengan dengan musyawarah yang dilakukan antara petugas Disnaker dan Pengurus Serikat Buruh, orator terus membujuk massa buruh yang belum bergabung dalam barisan penuntut melalui pidato-pidatonya.

Hingga aku berpamitan untuk pulang, massa buruh penuntut masih memilih untuk berjemur di bawah teriknya matahari, sambil berharap kemenangan mereka raih.

Selamat Berjuang Kawan-Kawan Buruh PT. AST Indonesia – Semarang. Berjuang sampai menang, Hidup Buruh!!

-- Semarang, 9 Juli 2012 --

Tidak ada komentar:

Posting Komentar